Kamis, 12 Maret 2015

DIGITALISASI SURAT-SURAT KEPUTUSAN KETUA PN PALOPO



MEMERHATIKAN hasil pembahasan dalam Rapat Dinas PN Kelas IB Palopo Bulan Maret 2015 pada Senin, 9/03/2015 di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, salah satunya adalah pasca penerbitan surat-surat keputusan Ketua PN Palopo yang berkenaan dengan teknis yudisial dan teknis administratif penanganan perkara, serta teknis administratif kepegawaian pada PN kelas IB Palopo.
Rapat Dinas Bulanan dipimpin langsung oleh Bapak Sarwono, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo, yang didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris. Rapat dimulai pada pukul 08.30 wita, dan berakhir pada pukul 09.45 wita. Seusai rapat, kembali ke pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta tanggungjawab masing-masing.
Empat Surat Keputusan Ketua PN Palopo bertanggal 25 Pebruari 2015 dan satu SK lagi bertanggal 9 Maret 2015 tersebut, selanjutnya oleh Tim Teknologi Informasi pada PN Kelas IB Palopo di bawah supervisi Wakil Ketua PN Palopo telah dilakukan proses konversi dan digitalisasi dokumen dalam bentuk portabel data format (PDF), sebagai berikut:
1)      Perubahan Pertama Penunjukan Hakim Pengawas Bidang
2)      Perubahan Pertama Susunan Majelis Hakim
3)      Pengangkatan Hakim Mediator
4)      Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)
5)      Pendelegasian Tugas Ketua kepada Wakil Ketua PN Palopo

Selengkapnya, Surat Keputusan Ketua PN Kelas IB Palopo, di bawah ini:
1)     SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 20/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Perubahan Pertama Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo Nomor: 04/SK.KPN/I/2015/PN. Plp tanggal 19 Januari 2015 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
2)     SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 21/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Perubahan Pertama Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB Palopo Nomor: 03/SK.KPN/I/2015/PN. Plp tanggal 19 Januari 2015 tentang Susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
3)     SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 22/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pengangkatan Hakim Mediator Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
4)     SK KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 23/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
5)      SK KPN Palopo tanggal 9 Maret 2015 Nomor: 24/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pendelegasian Tugas Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo Kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo

Pada kesempatan Rapat Dinas Bulanan itu, Ketua PN Kelas IB Palopo juga berharap agar semua aparatur peradilan di PN Palopo saling bekerjasama-sinergis dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab serta meningkatkan kedisiplinan diri masing-masing.

LINK Berita Terkait lainnya:

Sabtu, 07 Maret 2015

MAJALAH Online MA-RI Edisi 6/2015

MAJALAH 

https://www.mahkamahagung.go.id/Majalah_MA/Majalah_MA_Edisi6/index.html#4 
 Edisi 6 Tahun 2015

Pembukaan Asean Law Association 2015 di Filipina



PRESIDENT ASEAN LAW ASSOCIATION, PROF. DR. H. M. HATTA ALI, SH., MH BUKA PERTEMUAN ASEAN LAW ASSOCIATION
                         
Humas: Ketua Mahkamah Agung RI selaku President ASEAN Law Association Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H. membuka pertemuan General Assembly ke-12 ASEAN Law Association di Manila, Filipina pada tanggal 26 Pebruari 2015. Pertemuan tersebut dihadiri oleh delegasi dari 10 negara anggota ASEAN.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua Mahkamah Agung RI menguraikan pencapaian ALA selama tiga tahun di bawah kepemimpinan Indonesia. 

Sumber Image: MA-RI

Pencapaian tersebut antara lain adalah bersatunya seluruh negara-negara anggota ASEAN dalam ASEAN Law Association, status good standing dari ALA di ASEAN Sekretariat, hubungan yang baik antara ALA dengan Mahkamah-Mahkamah Agung di Negara-Negara ASEAN dan juga dengan ASEAN Senior Law Official Meetings (ASLOM). 
Namun demikian masyarakat hukum di negara-negara ASEAN juga menghadapi tantangan khususnya menjelang diberlakukannya masyarakat ekonomi ASEAN di tahun 2015 ini. 
Tantangan ke depan antara lain masih tertinggalnya kesiapan di bidang hukum dibandingkan kesiapan di bidang-bidang lainnya seperti bidang politik, ekonomi, dan lain-lain, (If/RM).

KPE, Kartu PNS Elektronik

KPE, Kartu PNS Elektronik


DISTRIBUSI KARTU PEGAWAI NEGERI SIPIL ELEKTRONIK (KPE)

BERDASARKAN Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor : 37/Bua.3/07/2/2015 tanggal 5 Februari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pendistribusian Kartu Pegawai Elektronik (KPE), yang ditujukan kepada Yth. Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Unduh, Suratnya.  

LINK Terkait dengan Berita ini ... KPE.

SERVER Pengadilan Negeri Tahun Anggaran 2015


REVISI PENYAMPAIAN SPESIFIKASI SERVER TAHUN ANGGARAN 2015
ilustrasi Global Server
~
BERDASARKAN Surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 51/Bua.1/OT.01.1/2/2015 tanggal 16 Februari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Penyampaian Spesifikasi Server Tahun Anggaran 2015, yang ditujukan kepada para Satuan Kerja Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.Dalam hal ini termasuk Pengadilan Negeri dalam lingkungan Peradilan Umum.

Sabtu, 28 Februari 2015

Berharap Segera Operasional Bandara Bua Kabupaten Luwu

by Albert Usada
~
Bandar Udara (Bandara) Bua, terletak dalam daerah Kabupaten Luwu, dengan ibukotanya di Belopa. Jarak tempuhnya 10 kilometer dari Kota Palopo. Nama Bandara yang terletak di kecamatan Bua itu adalah Bandara Lagaligo, Bua (BUA).
Saat ini landas pacu (run way) Bandara Lagaligo, Bua adalah dalam  rentang panjang 1400 meter, dengan lebar 30 meter.
~

~
LINK Wawasan Terkait Bandara Lagaligo, Bua:
Garuda ATR 72-600 Propeller

~

Sumpah dan Lantik WKPN Palopo

By Albert Usada
~
Palopo, 20 Februari 2015 di PN Palopo.





Dari Rembang Ke Palopo

~ by Albert Usada
~ G Photograpghy




~