Jumat, 12 Juli 2024

WEBINAR IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

 Posted by Albertus Usada


...

...

Memahami Nilai Dasar “Integritas”

 Posted by Albertus Usada

INTEGRITAS secara sederhana dimaknai sebagai tindakan atau perilaku baik yang konsisten. Dengan kata lain, seseorang yang berintegritas baik sendiri maupun di depan publik memiliki konsistensi pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang sesuai dengan hati nurani, etika, dan norma-norma sosial yang berlaku.

Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.

KBBI mendefinisikan integritas sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran. Sehingga integritas sering kali dikaitkan dengan karakter yang dimiliki seseorang.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, Integritas dimaknai sebagai kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku di KPK.

Di dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas membagi Nilai dasar “Integritas” menjadi 14 (empat belas) kewajiban dan 14 (empat belas) larangan yang didalamnya terdapat unsur-unsur dari nilai dasar “Integritas” itu sendiri, antara lain ketaatan pada peraturan perundang-undangan, konsistensi pada nilai-nilai kebenaran, antikorupsi, kejujuran, budi luhur, kebaikan, ketepercayaan, dan reputasi yang baik.



Pentingnya pemahaman tentang Integritas oleh seluruh insan komisi merupakan salah satu cara memedomani dan menjalankan nilai dasar “Integritas” baik di dalam maupun di luar lingkungan KPK, termasuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan penerapan nilai integritas diri secara teratur. Penerapan nilai dasar “Integritas” juga sangat berpengaruh pada peran Pimpinan dalam memberikan contoh dan konsistensi dengan seluruh pemangku kepentingan tentang penerapan nilai dasar “Integritas” itu sendiri. 

Q&A Pemahaman Pemberantasan Korupsi

 Posted by Albertus Usada 

Strategi apa yang digunakan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi?

Dilansir dari buku Strategi Pemberantasan Korupsi (2020) Agni Pratiwi Agasi et al, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelompokkan strategi pemberantasan korupsi menjadi tiga, yakni represif, perbaikan sistem, serta edukasi dan kampanye.


Strategi nasional dalam pemberantasan korupsi ada berapa?

Dalam rangka mengembangkan langkah nyata upaya pemberantasan korupsi, BPKP mengembangkan strategi memerangi korupsi dengan pendekatan tiga pilar yaitu, preventif, investigatif dan edukatif.


KPK mempunyai 3 langkah dalam hal pemberantasan korupsi antara lain (?)

Layaknya Trisula yang memiliki tiga ujung tajam, Trisula Pemberantasan Korupsi KPK memiliki tiga strategi utama, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Sula Penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai undang-undang.


Apa yang dimaksud dengan KPK dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia?

Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang berfungsi menangani kasus pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan apapun, sehingga dapat menjalankan tugasnya tanpa ada tekanan dari suatu pihak.


Sebutkan nilai-nilai antikorupsi?

Nilai-nilai antikorupsi berjumlah 9 buah, yaitu :

  • Kejujuran. Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang.
  • Kepedulian.
  • Kemandirian.
  • Kedisiplinan.
  • Tanggung Jawab.
  • Kerja Keras.
  • Kesederhanaan.
  • Keberanian.

Langkah langkah upaya pemberantasan korupsi?

1) Memperkuat Dewan Perwakilan Rakyat; 

2) Memperkuat Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya;

3) Membangun kode etik di sektor publik; 

4) Membangun kode etik di sektor Parpol, Organisasi Profesi dan Asosiasi Bisnis. 

5) Meneliti sebab-sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan.


Apa yang dimaksud dengan strategi edukasi dan kampanye?

Edukasi dan kampanye dilakukan agar masyarakat tidak melakukan tindakan korupsi. Edukasi dan kampanye adalah strategi pembelajaran pendidikan antikorupsi dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi.


Bagaimana cara pencegahan dan pemberantasan korupsi?

Berikut ini adalah tips mencegah korupsi sejak dini:

  1. Pendidikan Etika dan Nilai-Nilai Integritas.
  2. Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial.
  3. Pengenalan Keterbukaan dan Akuntabilitas.
  4. Memberikan Teladan.
  5. Penguatan Hukum dan Sistem Pengawasan.
  6. 6. Peningkatan Kesadaran Sosial.
  7. Penguatan Keterlibatan Masyarakat.

Apakah yang menangani pemberantasan korupsi adalah?

Berbeda dengan Polri dan Kejaksaan, KPK memiliki kewenangan lebih khusus terkait pidana korupsi. KPK menangani kasus korupsi sesuai dengan dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi yang berlaku. Selain menindak, KPK juga memiliki tugas edukasi dan pencegahan tentang korupsi.


Apa saja bentuk bentuk kegiatan korupsi yang diatur dalam UU pemberantasan korupsi?

Kita hindari 30 Jenis Korupsi, di bawah ini:

·         Menyuap pegawai negeri;

·         Memberi hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya;

·         Pegawai negeri menerima suap;

·         Pegawai negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya;

·         Menyuap hakim;

·         Menyuap advokat;

·         Hakim dan advokat menerima suap;

·         Hakim menerima suap;


Apa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi?

Meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum.


Apa tujuan sehingga dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK?

Tujuan awal pembentukan KPK adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Lembaga negara ini berfungsi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan.


Apa saja yang dilakukan oleh lembaga KPK untuk memberantas korupsi?

Pencegahan Korupsi: Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi pemerintah dan lembaga publik untuk mencegah korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas. Penyelidikan dan Penyidikan: KPK menyelidiki kasus korupsi, termasuk penyadapan, penggeledahan, dan pemeriksaan, serta mengumpulkan bukti.


KPK bertanggung jawab kepada siapa?

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Nawawi Pomolango (Plt.)


Apa saja faktor yang menjadi faktor penyebab korupsi?

Menurut Cressey, ada tiga faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi, yaitu:

·      Pressure (tekanan)

·      Opportunity (kesempatan)

·      Rationalization (rasionalisasi)

·    Sula Pencegahan, perbaikan pada sistem sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Nilai integritas KPK ada berapa?

Di dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas membagi Nilai dasar “Integritas” menjadi 14 (empat belas) kewajiban dan 14 (empat belas) larangan yang didalamnya terdapat unsur-unsur dari nilai dasar “Integritas” itu sendiri.


Prinsip prinsip antikorupsi, apa saja?

Untuk mencegah terjadinya faktor eksternal, Selain memiliki nilai-nilai antikorupsi, setiap individu perlu memahami dengan mendalam prinsip- prinsip antikorupsi, yaitu akuntabilitas, transparansi, kewajaran, kebijakan, dan kontrol kebijakan dalam suatu organisasi/institusi/masyarakat.


Bagaimana peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi?

Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.


Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 (Jumat, 10 Maret 2023)

Posted by Albertus Usada

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (biasa disingkat Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia di Indonesia.

Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal sehingga dibutuhkan upaya yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Dan dalam rangka mewujudkan upaya pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud, maka diperlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak.

Komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan/aset negara.

Pada tingkat internasional, Pemerintah juga aktif terlibat dalam berbagai insiatif global untuk memerangi korupsi. Salah satunya melalui ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (United Nations Convention Againts Corruption) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa AntiKorupsi, 2003). Sebagai konsekuensi dari ratifikasi tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan.

Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 ( Jumat 10 Maret 2023)

Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 ( Jumat 10 Maret 2023)

 

<iframe width="341" height="192" src="https://www.youtube.com/embed/uklwO3YJb08" title="Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024: Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>