Selasa, 30 Juni 2020

ETALASE PTSP PN Jakarta Pusat

Albert Usada, 20200630. PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat senantiasa melayani dengan cepat, mudah diakses dan semakin transparan. Guna memberikan dukungan agar kinerja PTSP PN Jakarta Pusat semakin baik, mohon memberikan like, comment dan share pada link video PTSP PN Jakarta Pusat. Terimakasih #ptspbadilum






Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau One Gate Integrated Service (OGIS) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Kelas IA Khusus dilaksanakan dalam kerangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan atau pengguna pengadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau yang berorientasi pada kepercayaan dan kepuasan pengguna (customer focus), serta meningkatkan keyakinan dan kepercayaan publik (public trust and confidence).  
https://www.youtube.com/watch?v=w0MNE4zDq98
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 Tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, telah diberlakukan pada pengadilan negeri di Indonesia.
Team Work dan Tim Kreatif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus telah membuat perekaman berplatform Video yang kemudian diunggah di Kanal YouTube diharapkan dapat bermanfaat bagi segenap petugas pelaksana PTSP dan aparatur peradilan serta masyarakat pengguna pengadilan.
Komitmen bersama segenap aparatur peradilan dalam pelaksanaan PTSP pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus tersebut merupakan tekad aktifnya mendukung upaya terencana, terstruktur, terukur dan berkelanjutan dalam kerangka peningkatan pelayanan publik yang sinergis dan harmonis dengan Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2015 - 2019, yaitu: (1) Terciptanya Birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2) Terciptanya Birokrasi yang efektif dan efisien; dan 3) Terciptanya Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Dan, saat ini berlanjut pada konkretisasi Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI Tahun 2020 - 2024 mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Yang Melayani, dan sebagai bentuk konkret Cita Pelayanan Publik Berkelas Dunia.
Ekspektasi pelaksanaan PTSP adalah seiring dengan upaya pewujudan dan konkretisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ikhtiar bersama mencapai Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia demi “Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung”.
Previous Post
Next Post

7 komentar:

  1. Keren....
    Hebat....
    Mantap....

    BalasHapus
  2. Keren...
    Keren..
    Heeebbaaatttt....

    BalasHapus
  3. Terimakasih pa Wakil
    Yes! We Can

    BalasHapus
  4. Siappp ...sukses , demi hukum sebagai Panglima di negeri ini

    BalasHapus
  5. Mantaaaap, Bapak. 👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻

    BalasHapus
  6. Bagus sekali, semoga bisa menjadi contoh baik fasilitas maupun personalnya bagi seluruh peradilan tingkat pertama Indonesia ��

    BalasHapus
  7. Keren, mantab,
    Selalu fokus pada pelayanan publik 👍

    BalasHapus