Jumat, 12 Juli 2024

SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN KASUS SUAP IZIN EKSPOR BENIH LOBSTER KEMENTERIAN KELAUTAN & PERIKANAN

 Sumber Pemberitaan KPK di Kanal YouTube

Sumber https://www.youtube.com/@HUMASKPK: Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan izin ekspor benih benur lobster (BBL) yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijadwalkan menjalani sidang putusan atas perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 15 Juli 2021.

Pembacaan vonis akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Albertus Usada, didampingi Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom.

Dalam persidangan, Edhy didakwa jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar terkait izin ekspor BBL di lingkungan KKP pada tahun 2020.

Sementara itu, dalam persidangan pada 29 Juni yang lalu, jaksa meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara pada Edhy.

Jaksa menuntut Edhy membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dan dituntut untuk membayar uang pengganti Rp9,68 miliar dan 77.000 dolar AS.

Sidang Putusan 2021: Tindak Pidana Korupsi Suap Penetapan Izin Ekspor Benih Lobster

Sumber Video dan Pemberitaan

copyright © AntaraTV Perum LKBN Antara - Indonesia http://www.antaranews.com


DISKUSI PUBLIK: DAFTAR CALON PIMPINAN KPK, KUATKAN HARAPAN INDONESIA

 Posted by Albertus Usada

KPK (Sumber YouTube Channel), sejak Pansel Capim KPK dan Dewas KPK mengumumkan persyaratan dan jadwal pendaftaran pada awal Juni lalu, hingga saat ini sedikitnya sudah 84 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Dan kurang dari sepekan lagi, proses pendaftaran ini akan ditutup.

Dengan sisa waktu yang ada, KPK maupun pemangku kepentingan lainnya seperti masyarakat sipil, akademisi dan seluruh masyarakat sejatinya memiliki irisan kepentingan yang sama. Yaitu urgensi hadirnya kandidat atau calon Pimpinan dan Dewan Pengawas yang ideal secara kuantitas maupun kualitas.

Selain memiliki integritas dan kepemimpinan yang mumpuni, figur Pimpinan dan Dewan Pengawas mendatang diharapkan juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK, sekaligus di saat yang sama menumbuhkan kembali harapan perbaikan dan perubahan positif lembaga maupun bangsa. Untuk itu, KPK bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Visi Integritas menggagas forum diskusi publik, yang bertujuan menggugah awareness publik, untuk bersama mengawal proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yangg saat ini telah berjalan.

Menurut penyelenggara, melalui forum ini, seluruh pihak yang memiliki kesamaan semangat dalam pemberantasan korupsi dapat bertukar pikiran dan saran, membangun kriteria ideal pemimpin KPK mendatang, sekaligus sebagai bentuk pendidikan publik. Harapannya, forum ini menghasilkan masukan yang dapat dimanfaatkan oleh Pansel Capim dan Dewas KPK untuk menghasilkan figur ideal yang akan memimpin upaya-upaya pemberantasn korupsi melalui KPK. 

...

Kegiatan dilaksanakan pada Hari Jumat, 12 Juli 2024, Pukul 14.00 WIB.

Zoom Meeting (https://bit.ly/webinarcapimkpk)

KEPATUHAN LHKPN https://www.albert-usada.my.id/2024/09/lhkpn-2009-2023-berbasis-kepatuhan.html#/more 

PENGUMUMAN LHKPN Bidang Yudikatif NHK 85137 ALBERTUS USADA

Sejak 2018 laporan secara Online ke eLHKPN

Publikasi: Pengumuman Resmi oleh KPK

•    LHKPN 2023 https://elhkpn.kpk.go.id/portal/filing/BeforeAnnoun/104652791

•    LHKPN 2022 https://elhkpn.kpk.go.id/portal/filing/BeforeAnnoun/104051367

•    LHKPN 2021 https://elhkpn.kpk.go.id/portal/filing/BeforeAnnoun/102634542

•    LHKPN 2020 https://elhkpn.kpk.go.id/portal/filing/BeforeAnnoun/101261929

•    LHKPN 2019 https://elhkpn.kpk.go.id/portal/filing/BeforeAnnoun/99625711

•    LHKPN 2018 https://elhkpn.kpk.go.id/portal/filing/BeforeAnnoun/1799844

LHKPN 2016-2017

LHKPN 2008-2009 


RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENYUSUNAN INDEKS PENGELOLAAN BMD 2024

 Posted by Albertus Usada


Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah

Posted by Albertus Usada

Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP, yang diselenggarakan pada Hari Senin, 8 Juli 2024.


RAKORNAS: PENGUATAN KOMITMEN APARATUR PENGAWAS INTERN PEMERINTAH, MENCEGAH KORUPSI PEMERINTAH DAERAH

 Posted by Albertus Usada

Contoh Praktik Terbaik (best practice) Sinergisitas dan Sinkronisasi Penanganan Perkara Korupsi terkait Pelimpahan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:

Pembelian server dan storage oleh PT. Prakarsa Nusa Bakti kepada PT. Sigma Cipta Caraka (PT. SCC) pada tahun 2017 dan Pekerjaan Pengadaan server dan storage system pada PT. SCC yang dilaksanakan oleh PT. Granary Reka Cipta pada tahun 2017-2018, dari Kejaksaan Agung RI kepada KPK RI.

Jakarta, 8 Juli 2024: Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 8 Juli 2024:

 
Sumber Video: Kanal YouTube KPK

Sumber Pemberitaan: Biro Hubungan Masyarakat KPK 

Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Agenda ini diselenggarakan sebagai bagian dari agenda Prioritas Pencegahan Korupsi di Daerah.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Karenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.

“Pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP, agar secara dini dapat mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud, tindak pidana korupsi, dan maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Hal tersebut sejalan dengan evolusi peran APIP dari yang sebelumnya hanya sekedar watchdog, menjadi fungsi penjaminan kualitas (quality assurance) dan menjadi bagian dalam penyelesaian masalah. Melalui peran tersebut, APIP diharapkan dapat proaktif dalam memberikan saran dan langkah preventif saat terjadi penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan perannya, APIP seringkali menemukan permasalahan. Beberapa permasalahan yang sering disampaikan oleh Inspektorat maupun Pemda, antara lain jumlah dan kompetensi APIP yang belum memadai, kurangnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas APIP, serta objektivitas dan independensi APIP. “Permasalahan ini semakin kompleks karena peran APIP sering kali dianggap kurang penting oleh Kepala Daerah.

Oleh karena itu, KPK menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, agar senantiasa konsisten dalam menjalankan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi termasuk penguatan APIP,” ujar Nawawi. Sebagai bukti komitmen dalam Penguatan APIP, di agenda Rakornas ini, KPK, Kemendagri, dan BPKP turut menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Penguatan APIP Daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa dengan penyelenggaraan Rakornas dan juga penerbitan Surat Edaran Bersama, diharapkan dapat memperkuat komitmen dan menjadi landasan ketiga lembaga untuk bergerak lebih maju dalam mengawal penguatan APIP.

“Setelah Rakornas ini, kami berharap kerjasama antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk mengawal agenda pengawasan dari hulu, yaitu mulai dari penyusunan postur anggaran dalam APBD. Kalau dari hulu, banyak sekali potensi penyimpangan yang bisa ditekan,” kata Tito. Selain itu, Tito juga menyampaikan bahwa untuk mendukung keberhasilan APIP, kepala daerah juga memiliki peran. Menurutnya, kunci terpenting dalam menghidupkan APIP adalah melalui political will, yang merupakan keinginan politik kepala daerah untuk dapat memanfaatkan APIP sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Senada, Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan KPK dan Kemendagri atas kolaborasi dan kerja sama yang telah dijalin dengan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pada hari ini, komitmen sinergitas kembali ditunjukkan melalui dorongan penguatan APIP Daerah dan pembinaan pencegahan korupsi di daerah. Melalui penerbitan Surat Edaran Bersama ini, saya berharap penyelesaian isu-isu persisten yang menghambat efektivitas peran APIP daerah tersebut dapat dituntaskan,” ujar Agustina. 

Bersamaan dengan agenda ini, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan MCP oleh Ketua KPK, Mendagri, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Penandatanganan ini menjadi simbol ketiga lembaga dalam meneguhkan komitmen pengelolaan MCP sebagai upaya mendukung pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di Daerah.

Baca juga

PENANGANAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI 

.

... 

WEBINAR IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

 Posted by Albertus Usada


...

...