Minggu, 20 Maret 2022

Zona Integritas: Area I Manajemen Perubahan

Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, profesional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. 

by Albertus Usada, Orcid ID. 0000-0002-1793-0568, Social Science Research Network (SSRN) by Elsevier, the Netherlands. 

Sumber image: Focus by coachjudynelson.com

Kondisi yang ingin dicapai pada area perubahan ini;

a.  Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan

b.  Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

c.  Terimplementasinya Core Value ASN Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif).

Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

1.  Aspek Pemenuhan

a.  Penyusunan Tim Kerja

Penyusunan Tim Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1)  Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan

2) Penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas.

b.  Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1)  Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah disusun;

2)  Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan

3) Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

c.  Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memerhatikan hal-hal berikut:

1. Seluruh kegiatan pembangunan Zona Integritas dan WBK/WBBM telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan;

2. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;

3.  Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti.

d.  Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1)  Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;

2)  Agen Perubahan telah ditetapkan;

3)  Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di lingkungan organisasi; dan

4)  Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

2.  Aspek Reform

Pada aspek reform pengukuran keberhasilan area ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah:

a.  Komitmen dalam Perubahan:

1)  Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret;

2)  Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam  sistem manajemen.

b.  Komitmen Pimpinan

Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi  birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan instansinya.

c.  Membangun Budaya Kerja

Satuan kerja/unit kerja membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Previous Post
Next Post

0 comments: